Prosedur Protokol Kesehatan LPK Kirana Gakkou


Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, LPK Kirana Gakkou menetapkan Prosedur Protokol Kesehatan yang WAJIB dilaksankan oleh semua siswa dan sensei Kirana Gakkou selama masa New Normal.

1. Siswa dan Sensei Wajib Memakai Masker

Semua siswa dan sensei selama kegiatan belajar mengajar di lingkungan LPK Kirana Gakkou diwajibkan mengenakan masker baik masker medis maupun masker kain

2. Sebelum Masuk Wajib Cuci Tangan

Semua siswa dan sensei sebelum memasuki ruangan kelas maupun kantor harus mencuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun cuci tangan (handwash) 

3. Cek Suhu Tubuh Setiap Pagi

Semua siswa dan sensei setiap pagi di cek suhu tubuh dengan thermogun, apabila suhu di atas 37 derajat celcius maka siswa harus pulang untuk istirahat atau berobat apabila mengalami gejala sakit.
Bagi siswa yang berasal dari luar daerah WAJIB karantina mandiri selama 14 hari di Mes LPK Kirana Gakkou.

4. Menjaga Jarak (Physical Distancing) 

Semua siswa dan sensei selama kegiatan belajar mengajar harus menjaga jarak (physical distancing) antara satu sama lainya.

5. Setelah Selesai Langsung Pulang

Semua siswa setelah selesai kegiatan belajar langsung pulang dan dilarang berkerumun / bergerombol baik di dalam LPK maupun dilingkungan sekitar LPK.

6. Pembatasan Ruang Kelas

Dalam kegiatan belajar mengajar di dalam ruangan telah diatur sebagaiaman protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah yaitu dengan memberi jarak duduk antara siswa.

7. Asarensu dan Senam Taiso ditiadakan

Untuk sementara waktu kegiatan Asarensu (latihan pagi) dan Senam Taiso ditiadakan.